Antara Kitab (singular) dengan Kitab-Kitab (plural)
Note to my self!
Selama bertahun-tahun belakangan ini, hal yang sering mengisi pikiran saya adalah mencoba memahami perintah untuk beriman kepada Kitab Allah (atau kitab-kitab Allah). Sebenarnya ada berapa sih kitab yang harus diimani manusia, dan ada berapa kitab yang wajib untuk dilaksanakan, atau kalau dalam bahasa surah Al Maaidah 66 dan 68: menegakkan ajaran kitab-kitab. Hal ini terutama karena penyebutan kitab di dalam Al Quran terkadang dalam bentuk tunggal (singular) yaitu kitab, namun terkadang berbentuk jamak (plural) yakni kutub.
Salah satu contoh perbedaan tersebut nampak dalam ayat QS 2:177 dengan QS 4:136 dimana kedua ayat tsb sama-sama berisi tentang lima rukun iman. Di dalam QS 2:177 kata yang digunakan adalah alkitab atau berbentuk tunggal, sedangkan dalam QS 4:136 kata yang digunakan adalah kutubihi atau berbentuk jamak. Namun perlu saya tambahkan bahwa di dalam QS 136 sebelum menyebutkan tentang 5 rukun iman, ayat ini didahului oleh perintah untuk beriman kepada dua kitab, yakni kitab yang diturunkan kepada Rasul Muhammad (Quran), serta kitab yang diturunkan sebelumnya, yang saya duga adalah Kitab Musa.
Perlu diketahui bahwa menurut ahli tafsir seperti ibnu katsir, sebenarnya tidak ada perbedaan antara kata kitab (tunggal) dengan kutub (jamak), karena dalam menafsirkan QS 2:177, walaupun kata kitab yang digunakan berbentuk tunggal, namun menurut beliau kitab tsb juga mencakup kitab-kitab yang diturunkan sebelum Nabi Muhammad, disamping tentu saja termasuk juga Al Quran.
Namun saya punya dugaan lain. Saya menduga bahwa perbedaan kata antara kitab berbentuk tunggal dengan kutub (berbentuk jamak) sangat terkait dengan periode atau fase dalam beriman kepada Kitab Allah. Periode pertama adalah ketika kitab dimaksud adalah berbentuk tunggal, yang saya tafsirkan sebagai Al Quran periode Makkiyah. Sedangkan periode kedua adalah ketika kitab yang wajib diimani ada dua yakni Al Quran (periode Makkiyah) dan Kitab Musa yang berisi perintah Shema serta Sepuluh Perintah. Sementara periode ketiga adalah ketika perintah untuk beriman kepada kitab-kitab Allah mencakup seluruh kitab yang pernah diturunkan Allah termasuk Taurat, Injil, dan ayat-ayat Madaniyah.
Periode pertama. Secara logika, beriman itu dimulai dari yang sedikit dulu kemudian makin lama makin bertambah. Oleh karena itu cukup logis rasanya jika iman itu diawali dengan yang paling sederhana, yaitu beriman kepada Kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, yakni Al Quran. Namun, saya perlu menambahkan bahwa Al Quran yang saya maksud di sini khususnya adalah ayat-ayat yang diturunkan di Makkah (ayat-ayat Makkiyah). Alasannya antara lain karena ayat-ayat Makkiyah-lah yang diturunkan mula-mula pada periode kerasulan Muhammad. Dan ketika turun surah Al Baqarah ayat 2 (dzalikal kitaabu laa rayba fiihi...), ayat tsb menggunakan kata dzalika (itu) bukan hadza/hadzihi (ini). Oleh karena itu saya menduga bahwa kitab yang dimaksud tsb adalah suatu kitab yang sudah ada atau sudah established sebelum turunnya surah Al Baqarah.
Dugaan saya semakin kuat setelah saya membaca pendapat dari Mahmoud Muhammad Taha serta Abdullahi Ahmed Na'im -keduanya merupakan ulama asal Sudan- dimana mereka berpendapat bahwa ayat-ayat Makkiyah lebih bersifat universal (berlaku umum) serta bersifat abadi. Sedangkan ayat Madaniyah bersifat khusus yang lebih cocok untuk diterapkan pada abad ke-7 Masehi ketika Nabi Muhammad ada di tengah-tengah umat Islam (QS 3:101 dan 49:7), namun belum tentu cocok untuk diterapkan pada masa kini.
Beberapa ayat Madaniyah yang tidak cocok untuk diterapkan di masa kini antara lain adalah ayat-ayat perang seperti QS 9:29 dan QS 9:123, serta ayat-ayat tentang hukum hudud seperti QS 5:33 dan 5:38. Masalahnya adalah saat ini umat Islam tidak mempunyai figur yang memiliki otoritas untuk menafsirkan ayat-ayat sensitif tersebut. Menurut saya, hanya Imam Mahdi dan/atau sang Mesias saja yang memiliki kapasitas serta otoritas untuk menafsirkan sekaligus melaksanakan ayat-ayat sulit yang sensitif.
Periode Kedua. Pada periode kedua, umat Islam diperintahkan untuk beriman kepada Al Quran (masih ayat2 Makkiyah) dan juga Kitab Musa (Shema dan Ten Commandments). Dalilnya antara lain QS 4:136, 46:12, dan terutama QS 28:48-49. Di sini selain umat mukmin dituntut untuk beriman kepada Al Quran (Makkiyah) sekaligus diminta untuk beriman kepada kitab yang diturunkan kepada Nabi Musa (Shapira Manuscript?) yang antara lain berisikan perintah Shema Yisrael serta the Ten Commandments.
Saya menduga bahwa dalam periode pertama dan kedua, Kitab Allah tsb selain wajib diimani juga harus ditegakkan atau dilaksanakan hukum-hukumnya.
Periode Ketiga. Periode Ketiga adalah periode setelah hijrah, atau mungkin lebih tepatnya periode setelah turunnya perintah untuk berperang, atau mungkin juga setelah peristiwa pemindahan kiblat dari Jerusalem ke Mekkah. Banyak ayat-ayat Madaniyah yang turun pada periode setelah hijrah (dan setelah pemindahan kiblat) yang hanya cocok diterapkan pada masa abad ke-7 Masehi, namun kurang cocok untuk kondisi sekarang.
Beberapa ayat Madaniyah yang kurang cocok dengan kondisi masa kini antara lain QS 9:30, QS 3:101, QS 49:7, QS 3:110-111, dan QS 5:82. Sedangkan perintah yang kurang cocok untuk diterapkan pada masa kini di Indonesia antara lain QS 9:29 dan QS 9:123.
Saya berpendapat bahwa pada periode ketiga ini, umat diminta untuk beriman kepada seluruh Kitab Allah, namun tidak harus dibarengi dengan melaksanakan seluruh perintah yang tertera dalam Kitab Allah tsb.
Contohnya antara lain larangan memakan unta yang ada di dalam Taurat dan juga Injil Matius, perintah ini tidak mengikat kepada umat mukmin. Demikian juga perintah untuk mendoakan orang yang menganiaya kita, tidak harus mengikat kepada umat mukmin walaupun perintah tsb ada di dalam Injil.
Pada periode ini berlaku semacam dual-covenant theology, dimana Hukum Taurat (dan Injil) adalah valid dan tetap berlaku untuk Ahli Kitab, sedangkan bagi mukmin berlaku Al Quran. Jadi, walaupun umat mukmin wajib percaya bahwa Taurat dan Injil memang benar dari Allah, namun umat mukmin tidak terikat untuk melaksanakan semua hukum yang ada di dalam Taurat dan Injil, karena umat mukmin sudah mempunyai hukum sendiri yakni Ak Quran.
Di masa kini, analogi serupa juga berlaku untuk sebagian ayat-ayat Al Quran terutama sebagian ayat Madaniyah seperti ayat-ayat perang. Kami percaya bahwa ayat2 tsb memang benar dari Allah akan tetapi bukan berarti bahwa ayat-ayat tsb wajib diimplemantasikan oleh umat mukmin di masa kini. Sebagian ayat2 Madaniyah, sangat sulit diterapkan di masa kini karena umat mukmin tidak memiliki figur yang memiliki kapasitas serta otoritas untuk menafsirkan ayat-ayat Quran tsb.
Fase terakhir. Periode keempat atau fase terakhir menurut saya adalah ketika turun ayat Alyawma ... pada surah Al Maaidah. Pada fase ini, orang-orang beriman kembali berekonsiliasi atau "rujuk" dengan Ahli Kitab setelah sebelumnya orang-orang beriman dilarang untuk menjadikan Ahli Kitab sebagai auliyaa (pemimpin, sekutu, atau teman dekat?), bahkan orang beriman kala itu diperintahkan untuk memerangi Ahli Kitab yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Fase ini ditandai dengan dihalalkannya sembelihan Ahli Kitab untuk dimakan oleh orang mukmin serta dibolehkannya orang mukmin menikahi wanita Ahli Kitab yang menjaga kehormatannya. Namun, menurut saya Ahli Kitab di sini maksudnya adalah Ahli Kitab dari umat Israel, baik Yahudi, Nasrani, maupun the Noahides, yang masih mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya seperti darah, bangkai, dan daging babi. Dengan demikian Ahli Kitab di sini tidak termasuk orang-orang Kristen/Katolik masa kini yang tidak mengharamkan darah dan daging babi.
Saya menduga bahwa orang-orang mukmin pada akhirnya akan bersatu dengan Ahli Kitab, yaitu Yahudi, Nasrani, dan the Noahides (bnei Noach atau Shabi'in di dalam Quran?) ketika sang Mesias akhir zaman datang.
Bahkan saya punya dugaan liar bahwa kelak di akhir zaman, kiblat umat Islam akan berpindah dari Mekkah kembali ke Yerusalem. Hal ini karena nubuat ini sudah dimuat dalam Kitab Nabi-Nabi (Nevi'im), seperti Kitab Yesaya 2, Mikha 4, dan Zakharia 8. Nubuat-nubuat yang ada di dalam ketiga kitab tsb menyatakan bahwa kelak Yerusalem akan menjadi "kiblat" bagi seluruh umat manusia. Dan saya pribadi tidak berani mengingkari ayat-ayat yang sudah tertulis bahkan sebelum Nabi Yesus lahir. FYI, baik kitab Yesaya, Mikha, maupun Zakharia termasuk kitab-kitab yang ditemukan salinannya pada Laut Mati (Dead Sea Scrolls), dimana naskah DSS sendiri diperkirakan ditulis sekitar abad pertama sebelum Masehi. Jadi, sepertinya agak mustahil kalau ketiga pasal yang ada ketiga kitab tsb semuanya palsu. Maka, pilihan yang paling aman menurut saya adalah mempercayai bahwa ketiga pasal yang ada di Kitab Yesaya (2, 11, dan 56), Mikha (4), dan Zakharia (8) semuanya benar adanya dan kelak akan terjadi jika Tuhan menghendaki.
Wallahu a'lam
Comments
Post a Comment